Pendirian Yayasan"

Jasa Pendirian Yayasan

Pengertian Yayasan

Yayasan merupakan suatu bentuk badan hukum yang memiliki kekayaan yang dipisahkan,  Dalam struktur hukumnya, yayasan tidak memiliki anggota dan bersifat non-komersial. Oleh karena itu, yayasan tidak diizinkan untuk mencari keuntungan, dan tidak ada izin usaha yang diberikan atas badan hukum yayasan. Yayasan bertujuan untuk bergerak dalam bidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan, dengan fokus pada pemenuhan tujuan tertentu yang diamanatkan dalam akta pendirian yayasan.

Dalam struktur organisasinya, yayasan melibatkan berbagai organ, termasuk pendiri, pembina, pengawas, dan pengurus. Struktur pengurus yayasan juga melibatkan jabatan-jabatan kunci seperti Ketua, Sekretaris, dan Bendahara. Ketua bertanggung jawab untuk memimpin dan mengkoordinasi kegiatan yayasan, Sekretaris bertugas untuk mencatat dan mengelola dokumentasi, sedangkan Bendahara mengurus aspek keuangan yayasan.

Penting untuk dicatat bahwa yayasan beroperasi dalam kerangka ketentuan hukum yang mengatur badan hukum tersebut. Dengan tujuan yang bersifat amal dan kemanusiaan, yayasan memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan bahwa kegiatan yang dilakukan sesuai dengan tujuan yayasan dan peraturan yang berlaku. Seiring dengan itu, pengelolaan yayasan perlu memperhatikan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan dalam rangka mencapai dampak positif yang diinginkan.

Peraturan terkait : 

  • Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan.
  • Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2004 perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan.
  • Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2008 tentang Pelaksanaan Undang-Undang tentang Yayasan

Checkout Sekarang

Diskon!

Pendirian Yayasan

Harga aslinya adalah: Rp5.499.000.Harga saat ini adalah: Rp4.499.000.

Produk / Layanan yang akan anda dapatkan :

  • Pengecekan dan Pemesanan Nama
  • Dokumen pendirian Akta Notaris & SK Kemenkumham
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Surat Keterangan Terdaftar Wajib Pajak (SKT)
  • Nomor Induk Berusaha (NIB)
  • Persetujuan Lingkungan (SPPL)
  • Pernyataan UMK terkait Tata Ruang
  • Pernyataan Mandiri Memenuhi Kewajiban
  • Pernyataan Mandiri K3L
  • Stempel Perusahaan
  • OSS Akses
  • Email Akses

Deskripsi

Syarat Pendirian :

  1. Kartu Tanda Penduduk Para Pengurus ( Ketua,Sekretaris, Bendahara, Pengawas,Pembina)
  2. Nomor Pokok Wajib Pajak
  3. Mengisi Form Data
  4. Adminitrasi

Informasi Tambahan

Berat 1 kg

Dikerjakan 100 % Online

Semua pesanan diproses dan dikerjakan secara online

Konsultasi Gratis

Konsultasi gratis untuk kebutuhan legalitas anda.

Pengerjaan Cepat

Dikerjakan secara cepat dan efisien

Subscribe To Get Special Offer

Dengan memiliki legalitas usaha, bisnis Anda akan terlihat lebih profesional. sehingga banyak Customer yang akan mempercayakan kebutuhannya ke pada bisnis Anda.